FATAH Sokong Mesir Bina Tembok Besi Untuk Menghalangi aksesTerowongan Ke Gaza
Tidak salah kalau sebahagian besar umat Islam di dunia menyebut autoriti Palestin sudah menjadi "antek"
Yahudi dan sangat rendah keberpihakannya terhadap umat Islam. Terbukti dengan dukungan mereka
terhadap pembangunan tembok besi di sepanjang perbatasan Mesir dan jalur Gaza oleh pemerintah Mesir -
yang tentu saja hal ini membuat zionis Israel semakin merasa "diatas angin".
Menteri urusan agama dan wakaf dari pemerintahan autoriti Palestina - Mahmoud Habash mengatakan pada
hariSenin (4/1) bahwa Mesir memiliki hak untuk membangun tembok perbatasan dengan Jalur Gaza, merujuk
pada apa yang dikenal sebagai dinding/tembok baja.
Dikutip oleh kantor berita MENA - Habash mengatakan Mesir memiliki hak untuk mengambil tindakan yang
dianggap perlu untuk menjamin keamanan dan melindungi perbatasan dan menerapkan pelaksanaan hukum di wilayahnya'.
Habash menekankan bahawa upaya beberapa orang untuk membawa agama dan fatwa keagamaan pada
subjek ini adalah suatu usaha untuk mengacaukan suasana, ia juga menambahkan bahwa semua fatwa yang
dikeluarkan oleh Hamas dalam hal ini adalah merupakan pendapat politik.
Dia mengatakan Hamas ingin menggunakan agama untuk alasan politik dan tujuan politik tertentu, bahkan
mereka menggunakan teks-teks agama demi mendukung tindakan politik mereka dan ini sama sekali
bertentangan dengan semangat Islam dan semangat hukum Islam.
Pada bahagian lain, di Mesir saat ini meledak "perang fatwa" gara-gara pembangunan tembok baja yang
mengepung sepanjang perbatasan Jalur Gaza.
Para ulama Al-Azhar Syeikh Dr.Yusuf Al-Ahmad, seorang profesor syariah di Universiti Imam Muhammad
bin Saud Arab Saudi, mengeluarkan fatwa pada Sabtu lalu (2/1) bahawa HARAM membangun tembok besi
tersebut kerana akan menyebabkan ketidakadilan terhadap umat Islam di Gaza.mengeluarkan fatwa haram
terkait pembangunan tembok baja di perbatasan Mesir dan Jalur Gaza sedangkan, salah satu lainnya
syaikh Al-Azhar Dr.Muhammad Sayyid Tantawi memfatwakan "Halal" sejalan dengan
hasil fatwa dari Majma' al-Buhuts Islamiyah yang melegitimasi pembangunan tembok tersebut dengan alasan untuk mengamankan perbatasan.
sumber
Posting Komentar